Pengertian Keadilan
Keadilan
adalah yang dimana pada kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu
hal, baik menyangkut benda atau orang yang ditempatkan sesuai tempatnya.
Keadilan
dalam menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan,
maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau
tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik:
kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Makna Keadilan
Keadilan
memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan
juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang
yang bijaksana.
Contoh Keadilan
Sebagai
contoh misalnya seorang maling biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma
sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan
kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau
kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita
melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan
banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang
sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah
proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang
sama?tentu tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga
triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang
didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara
sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat
juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau
seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling
biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
kesimpulannya
dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam
prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung
DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma
saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.
Pengertian Keadilan
Sosial Pada Sila Ke-5
Sila
Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat
aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan
kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum,
yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
Macam-macam
Keadilan
- Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat
yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap
orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
(Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan
Sunoto menyebutnya keadilan legal.
- Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally).
- Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran
adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi. Kejujuran diikat dengan hati
nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Kejujuran
merupakan sifat manusia sejak awal tetapi untuk digunakan atau tidak suatu
kejujuran itu kembali ke pribadi itu sendiri. Dengan
kejujuran ini sebagai hasilnya manusia meliki kepercayaan dan harga diri yang
tinggi. Dengan kita bicara jujur manusia mendapat kepercayaan dari orang-orang
disekitar serta dinilai baik dimata Tuhan
Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha.
Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Sebab-sebab Orang
Melakukan Kecurangan
Penyebab-penyebab
terjadinya kecurangan menurut Tunggal (2003:304) mengutip dari Venables dan
Impey digolongkan menjadi penyebab utama dan penyebab sekunder, sebagai berikut
:
Penyebab utama
- Penyembunyian (concealment)
Kesempatan
tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman
sebagai akibatnya.
- Kesempatan/Peluang (opportunity)
Pelaku
perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar dapat mendapatkan
keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga menghindari deteksi.
- Motivasi (motivation)
Pelaku
membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan
pribadi seperti ketamakan/kelobaan/kerakusan dan motivator yang lain.
- Daya tarik (attraction)
Sasaran
dari kecurangan perlu menarik bagi pelaku.
- Keberhasilan (success)
Pelaku
perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur dengan baik untuk menghindari
penuntutan atau deteksi.
Penyebab sekunder
- “A Perk”
Akibat
kurangnya pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangan
sebagai suatu tunjangan karyawan.
- Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
Rasa
saling percaya dan menghargai antar pemberi kerja dan pekerja telah gagal.
- Pembalasan dendam (revenge)
Ketidaksukaan
terhadap organisasi mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi
tersebut.
- Tantangan (challenge)
Karyawan
yang bosan dengan lingkungan kerjanya berusaha mencari stimulus dengan ‘memukul
sistem’, yang dirasakan sebagai suatu pencapaian atau pembebasan dari rasa
frustasi.
Macam-macam Pembalasan
Pembalasan
di bagi dua macam, yaitu:
- Pembalasan untuk perbuatan baik, dan
- Pembalasan untuk perbuatan tercela.
Pengertian dan
Hakikat Nama Baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara
berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama.
Pada
hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran
moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Ada
tiga macam godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita.
Jalan
yang dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap,
mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Untuk
memulihkan nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.
Pengertian Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah
laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung
seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum
dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan
pihak pelapor.
Pembalasan
berasal dari kata balas yang berarti jawaban atau ganjaran. Jadi pembalasan
adalah suatau proses jawaban atau ganjaran yang akan di terima oleh suatu
mahluk.
Sebab-sebab
Pembalasan
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mennimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada
dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Kesimpulan
keadilan
adalah keseimbangan Antara hak dan kewajiban yang dikerjakan oleh manusia itu
sendiri dan keadilan dapat dilihat dari tingkah laku dan sesuatu yang telah
dikerjakan oleh manusia itu sendiri yang dapat menentukan layak atau tidaknya
seseorang untuk menerima keadilan tersebut sesuai dengan hak yang akan diterima
dari kewajiban yang telah dilakukan oleh orang itu sendiri. Penyimpangan
mengenai keadilan akan menimbulkan kecemburuan pada seseorang yang merasa
dirinya tidak diberlakukan keadilan, maka akan timbul rasa jealous dan
menganggap dirinya tidak dibutuhkan dan tidak berarti bagi orang-orang
disekitarnya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar